Judi Online Masih Dominan, Komdigi Blokir 3 Juta Konten Negatif Sepanjang Tahun

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mencatat telah memblokir 3.053.984 konten negatif di ruang digital sepanjang periode 20 Oktober 2024 hingga 20 Oktober 2025. Dari jumlah tersebut, lebih dari 2,3 juta konten merupakan konten judi online (judol).
Artikel berjudul Judi Online Masih Dominan, Komdigi Blokir 3 Juta Konten Negatif Sepanjang Tahun ini kami hadirkan kembali dalam versi ringkas agar Anda bisa langsung menangkap inti pembahasannya tanpa harus membaca keseluruhan berita di sumber utama. Isinya kami pilih dari topik yang sedang ramai dibicarakan dan relevan dengan kehidupan sehari-hari.
Menurut Alexander Sabar, Direktur Jenderal Pengawasan Digital Komdigi, jumlah ini merupakan hasil pemantauan dan penindakan rutin yang dilakukan setiap hari. “Sepanjang satu tahun ini 20 Oktober 2024 hingga 20 Oktober 2025 ada sebesar 3.053.984 konten negatif di ruang digital yang sudah kita tangani, dengan 2.377.283 konten perjudian,” kata Alex dalam acara Media Connect: Dari Clickbait Jadi Kredibel di Menara Bosowa, Makassar, Kamis (23/10) malam.
Alexander menjelaskan bahwa pengawasan konten negatif dilakukan dengan dua metode utama, yaitu model aktif dan model reaktif.
Kami menyajikan ringkasan dari artikel ini untuk memudahkan Anda memahami pokok pembahasannya. Anda bisa membaca berita selengkapnya melalui tautan di bawah ini:
Sumber: TrenMedia.co.id