Travel

Wajib! Mulai Hari Ini, Semua Turis dan WNI Harus Isi Aplikasi All Indonesia

Wajib! Mulai Hari Ini, Semua Turis dan WNI Harus Isi Aplikasi All Indonesia

Pemerintah resmi memberlakukan kewajiban baru: mulai 1 September 2025, semua penumpang internasional, baik warga negara asing maupun WNI, diwajibkan untuk mengisi deklarasi kedatangan melalui aplikasi All Indonesia sebelum memasuki Indonesia. Kebijakan ini berlaku di tiga pintu masuk utama: Bandara Soekarno-Hatta (Jakarta), Bandara I Gusti Ngurah Rai (Bali), Bandara Juanda (Surabaya), serta pelabuhan internasional di Batam.

Artikel berjudul Wajib! Mulai Hari Ini, Semua Turis dan WNI Harus Isi Aplikasi All Indonesia ini kami hadirkan kembali dalam versi ringkas agar Anda bisa langsung menangkap inti pembahasannya tanpa harus membaca keseluruhan berita di sumber utama. Isinya kami pilih dari topik yang sedang ramai dibicarakan dan relevan dengan kehidupan sehari-hari.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, menegaskan bahwa aplikasi ini memadukan formulir imigrasi, bea cukai, kesehatan, dan karantina dalam satu sistem digital. All Indonesia dirancang untuk menciptakan prosedur kedatangan yang lebih cepat, efisien, dan ramah bagi semua penumpang, termasuk lansia, difabel, dan anak-anak.

Formulir All Indonesia bisa diakses gratis melalui laman resmi (allindonesia.imigrasi.go.id) atau aplikasi mobile di Google Play dan App Store. Waktu pengisian maksimal dimulai tiga hari sebelum tiba di Indonesia, sehingga penumpang memiliki persiapan waktu yang cukup.


Kami menyajikan ringkasan dari artikel ini untuk memudahkan Anda memahami pokok pembahasannya. Anda bisa membaca berita selengkapnya melalui tautan di bawah ini:

Sumber: TrenMedia.co.id