Nikita Mirzani Surati Prabowo Jelang Vonis, Minta Perlindungan Hukum

Aktris Nikita Mirzani kembali menjadi sorotan publik setelah mengirimkan surat pengaduan kepada Presiden Prabowo Subianto pada Senin (27/10). Surat tersebut dikirim melalui tim kuasa hukumnya, hanya satu hari sebelum sidang vonis perkara pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dijadwalkan pada Selasa (28/10).
Artikel berjudul Nikita Mirzani Surati Prabowo Jelang Vonis, Minta Perlindungan Hukum ini kami hadirkan kembali dalam versi ringkas agar Anda bisa langsung menangkap inti pembahasannya tanpa harus membaca keseluruhan berita di sumber utama. Isinya kami pilih dari topik yang sedang ramai dibicarakan dan relevan dengan kehidupan sehari-hari.
Surat itu diberi judul “Pengaduan sekaligus Permohonan Perlindungan Hukum dan Jaminan Pelaksanaan Due Process of Law terhadap Nikita Mirzani” dan berisi lima bagian utama, mulai dari identitas pemohon, dasar hukum, uraian singkat perkara, hingga materi pengaduan dan permohonan.
Dalam surat yang disampaikan kepada Presiden Prabowo, Nikita Mirzani mengajukan enam permohonan resmi yang melibatkan beberapa lembaga negara di bawah koordinasi pemerintah pusat, termasuk Kemenko Polhukam, Kantor Staf Presiden (KSP), dan Kejaksaan Agung.
Kami menyajikan ringkasan dari artikel ini untuk memudahkan Anda memahami pokok pembahasannya. Anda bisa membaca berita selengkapnya melalui tautan di bawah ini:
Sumber: TrenMedia.co.id