[ad_1]

Penyelenggara Tidak Bisa Pastikan UTBK Untuk SBMPTN Bisa Dimajukan

Kepala Pengujian Pendidikan Tinggi (LTMPT), Ravik Karsidi, mengatakan ia tidak memastikan bahwa Ujian Pengujian Berbasis Komputer (UTBK) dapat diadakan pada tahun 2019. LTMPT adalah satu-satunya lembaga pengujian universitas, termasuk UTBK.

“Tidak ada rencana untuk mendapatkan kembali UTBK. Itu masih bisa tahun depan,” kata Ravik kepada Jakarta, Kamis, mengutip dari Antara.

Seperti dilaporkan sebelumnya, Kemenristekdikti berencana untuk memajukan ujian pendidikan universitas negeri (PTN) 2020, dengan UTBK, yang akan diadakan pada akhir 2019. UTBK adalah persyaratan wajib bagi lulusan sekolah menengah untuk mendaftar ke Negara Gabungan Tes Masuk Universitas (SBMPTN).

Ravik mengatakan acara UTBK 2020 yang akan diadakan pada 2019 masih menjadi wacana. Pihak-pihak terkait, termasuk Kemenristekdikti dan LTMPT, katanya, tidak menyepakati apa pun.

Ravik mengatakan kemungkinan UTBK baru akan diadakan tahun depan. Periode pendaftaran, katanya, hanya akan dibuka mulai bulan Maret. Implementasi gelombang dimulai pada bulan April tahun ini.

Sebelumnya, Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi telah menyarankan agar UTBK dikembangkan pada 2020 hingga akhir 2019 sehingga siswa dapat fokus pada Ujian Nasional (UN).

Model UTBK-SBMPTN diketahui diimplementasikan untuk pertama kalinya tahun ini. Sebelumnya, SBMPTN diselenggarakan secara bersamaan dalam penulisan dan pengujian komputer.

Memilih penerimaan siswa baru terdiri dari tiga jenis seperti Tes Masuk Masuk Perguruan Tinggi Nasional (SNMPTN), Tes Masuk Masuk Bersama (SBMPTN) dan Ujian Mandiri. SNMPTN secara langsung memilih skor laporan calon siswa, sehingga pendaftar tidak harus mengikuti tes terlebih dahulu.

Di SBMPTN, siswa yang ingin mendaftar diwajibkan untuk menghadiri UTBK terlebih dahulu. Materi yang diuji adalah tes potensi ilmiah (TPS) dan tes potensi akademik (TPA).

Jumlah UTBK ini akan digunakan sebagai salah satu persyaratan untuk pendaftaran SBMPTN. UTBK ini rencananya akan ditingkatkan pada akhir tahun ini. Selain nilai UTBK, lulusan sekolah menengah juga diwajibkan untuk membuktikan sertifikat kelulusan mereka.

Kemenristek Dikti mengumumkan hasil SBMPTN berdasarkan skor UTBK dari calon mahasiswa yang memenuhi standar kelulusan di institusi universitas.

Sementara dalam ujian mandiri, calon siswa melakukan banyak tes yang dilakukan di universitas masing-masing.

Sumber Artikel : https://www.jualanbarang.com/blog/lainnya/penyelenggara-tidak-bisa-pastikan-utbk-untuk-sbmptn-bisa-dimajukan/